daftar judi online 2022 SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LUBUK BASUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PA.LB 1.Ermayenti Binti Arman
2.Erwin Maysa Putra bin Ponijo
3.Agung Dwi Kusuma bin Ponijo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PA.LB
Tanggal Surat Jumat, 26 Jan. 2024
Nomor Surat 8/Pdt.P/2024/PA.LB
Pemohon
NoNama
1Ermayenti Binti Arman
2Erwin Maysa Putra bin Ponijo
3Agung Dwi Kusuma bin Ponijo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  • Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya.
  • Menetapkan para Pemohon adalah sebagai ahli waris dari Almarhum Ponijo bin Karyomiharjo;
  • Membebankan kepada  para Pemohon biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

Subsider:

Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak